Panduan Makrab


PANDUAN MALAM KEAKRABAN 
IKATAN SILATURAHMI MAHASISWA RONGGOLAWE 
(ISMARO TUBAN) 
UIN WALISONGO SEMARANG

A.     Latar Belakang
Malam Keakraban (Makrab) merupakan agenda silaturahmi seluruh anggota ISMARO yang diikuti oleh seluruh peserta organisasi daerah (Orda) yang tercatat sebagai mahasiswa aktif UIN Walisongo Semarang. Adapun peserta terdiri dari mahasiswa baru atau mahasiswa lama, sebagaiman pengenalan jati diri orda mahasiswa sebagai peserta utama guna diperkenalkan orda benama ISMARO merupakan wadah bagi mereka yang berasal dari Tuban untuk berhimpun bersama guna  mewujudkan silaturahmi yang bekelanjutan. 
Makrab diadakan setahun sekali pada semester ganjil sebagaiman pasca agenda masa pengenalan akademik yang sudah diberikan oleh pihak kampus kepada mahasiswa baru. Orda sebagai wadah yang menjaring mahasiswa daera merasa sangat perlu untuk menampung mereka. Dalam ISMARO mahasiswa baru berhak mendapatkan pendalaman seputar ke-Mahasiswaan, ke-Daerah, ke-Indonesian, dan pengenalan dunia akademik secara lebih mendalam. 
Panduan makrab ini sebagai alat untuk berpedoman pada kegiatan yang telah berlangsung supaya prosesnya mempunyai arah dan tujuan sebagaimana ISMARO berdiri untuk menjalin silaturahmi mahasiswa darah di UIN Walisongo.Teknis acara sepenuhnya dikelola oleh panitia yang sudah terbentuk dan berpijak pada panduan makrab ISMARO
B.     Bentuk Kegiatan
1.      Nama kegitan adalah Malam Kekraban dilakukan sekurang-kurangnya sehari semalam.
2.      Pengenalan jajaran pengurus ISMARO kepada mahasiswa baru serta tugas dan fungsi masing-masih koordintor bidang
3.      Berdoa bersama
4.      Penyampaian materi dan beberapa kegitan yang berisikan permainan atau api unggun ketika malam hari pada saat kegiatan berlangsung 
5.      Panitia makrab berkenan memberikan rangkaian acara dari yang pion 1-3 sesuai dengan hasil kesepakatan rapat panitia.
6.      Lokasi makrab berada pada wilayah sekitar Kampus UIN Walisongo Semarang serta masih dalam wilayah Kabupaten/Kota Semarang. 
7.      Tempat pelaksanaan diprioritaskan di balai kelurahan dan wisata alam
C.     Peserta Makrab
1.      Peserta makrab terdiri dari mahasiswa baru atau lama yang tercatat aktif di kampus UIN Walisongo Semarang
2.      Mahasiswa baru berkewajiban dan berhak menjadi peserta utama untuk mendatkan materi
3.      Mahasiswa lama berkewajiban dan berhak untuk mengawal jalannya agenda makrab
4.      Peserta dari mahasiswa baru wajib mengikuti acara hingga selesai.
5.      Seluruh perserta makrab merupakan mahasiswa asal daerah Tuban, Jawa Timur
D.     Materi Makrab
1.      Materi makrab terdiri dari ;
a.      Ke-Mahasiswaan, merupakan materi yang diberikan kepada peserta makrab untuk mendalami seputar tugas, pokok, dan fungsi mahasiswa. 
b.      Ke-Daerah, merupakan materi berisikan tentang pengenalan orda (ISMARO) dan berbicara seputar Tuban 
c.       Ke-Indonesian, merupakan materi pengenalan tentang nasionalisme pemuda (mahasiswa) kaitannya dengan jiwa ke-Indonesiannya.
d.      Game Fantasy, merupakan materi berisikan hiburan. 
e.      Durasi waktu penyampaian materi sekaligus tanya-jawab maksimal 60 menit 
f.        Tema tentang materi dibuat oleh panitia selanjutnya diberikan oleh pemateri.
E.      Panitia Makrab
1.      Panitia makrab terdiri dari pengurus ISMARO
2.      Ketua pantia dipilih melalui musyawaroh seluruh anggota dalam rapat persiapa pra-makrab
3.      Ketua panitia berhak memilih jajaran kepengurusan panitia 
4.      Pengurus harian, terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris, dan Bendahara berhak memilik sturuktural kepanitian makrab.
5.      Setelah terbentuknya panitia makrab, pelanksanaan makrab berlangsung sekurang-kurangnya 2 bulan setelah terbentuknya panitia.
6.      Panitia makrab berkewajiban membuka stand penjaringan mahasiswa baru dan sosialisasi ISMARO di kampus
7.      Tanggun jawab teknis pelaksanan makrab berada pada masing-masing koordinator divisi panita, ketua panitia, dan secara umum ada pada Ketua Umum.
F.      Sumber Dana
1.      Sumber dana berasal dari iuran peserta, dalam hal ini adalah mahasiswa baru sesuai dengan kesepakatan panitia
2.      Iuran pengurus dan anggota 
3.      Sumbangan alumni dan isntansi lain yang tidak mengikat
G.     Penutup
Demikian pedoman makrab yang telah tersusun, adapun hal-hal yang sekranya perlu untuk ditambahkan bisa langsung dibuat pada poin tersendiri. Sebagimana peran dan fungsinya pedoman ini bisa untuk depergunakan dan dipertanggung jawabkan sebagaimana mestinya.


Komentar

Kiriman Paling Ngehits

DAR, DER, DOR, Kisah Dramatis Petugas Saat Melumpuhkan Pelaku Teror di Tuban

Pantaskah Tuban Sebagai Syurga Menurut Al-Quran?

Presiden RI, Bumi Wali, dan KIT

Masalah Patung, Ada Oknum yang Ingin Mengadu Domba Pribumi dengan Tionghoa Tuban

Sowan Kanjeng Syekh Adipati Ranggalawe